Teguh dalam Hukum, Unggul dalam SDM, Profesional dalam Organisasi.
"Menjadi pilar utama penegakan marwah organisasi yang unggul dalam kepastian hukum, profesionalisme tata kelola, dan pengembangan sumber daya manusia dzurriyah yang kompetitif di tingkat global."
1. Penguatan Legalitas dan Advokasi Menyelenggarakan perlindungan hukum, pendampingan, dan advokasi bagi organisasi serta seluruh anggota keluarga besar NAAT guna menjamin keamanan nasab dan hak-hak sipil. 2. Standardisasi Tata Kelola Organisasi Membangun sistem manajemen keorganisasian yang modern, akuntabel, dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa meninggalkan khittah leluhur. 3. Pengkajian Strategis dan Historis Melakukan kajian mendalam terhadap naskah hukum, manuskrip sejarah, dan isu-isu kontemporer untuk menjadi landasan pengambilan kebijakan strategis DPP NAAT. 4. Transformasi Sumber Daya Manusia (SDM) Menyelenggarakan program pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi dzurriyah Wali Songo agar memiliki daya saing tinggi di berbagai sektor profesional. 5. Penyelarasan Konstitusi Organisasi Melakukan evaluasi dan penyempurnaan AD/ART serta peraturan internal organisasi secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan warga NAAT. 6. Literasi Hukum dan Organisasi Meningkatkan kesadaran kolektif pengurus dan anggota mengenai hak, kewajiban, dan tata tertib berorganisasi melalui sosialisasi dan edukasi berkelanjutan. 7. Sinergi dan Kolaborasi Kelembagaan Membangun kemitraan strategis dengan lembaga hukum pemerintah, institusi pendidikan, dan organisasi internasional dalam rangka pengembangan kapasitas SDM dan penguatan institusi.
Ketua LHKSN
Sekretaris LHKSN
Anggota LHKSN
Anggota LJKSN