Prosedur Penerbitan Surat Rekomendasi
Surat Rekomendasi NAAT diberikan kepada anggota yang memerlukan dukungan resmi organisasi untuk berbagai keperluan seperti beasiswa, pengurusan dokumen kependudukan berbasis nasab, keperluan akademik, dan lainnya.
Persyaratan
- Fotokopi Kartana (Kartu Anggota) yang masih berlaku
- Surat permohonan rekomendasi yang ditujukan kepada Ketua DPC/DPW/DPP
- Dokumen pendukung sesuai keperluan rekomendasi
- Fotokopi KTP pemohon
Alur Pengajuan
- Pemohon mengajukan permohonan ke DPC setempat atau melalui portal online ini
- DPC memverifikasi keanggotaan dan kelengkapan berkas
- DPC menerbitkan surat rekomendasi tingkat cabang (untuk keperluan lokal)
- Bila diperlukan rekomendasi tingkat wilayah/pusat, DPC meneruskan ke DPW/DPP
- Surat rekomendasi diserahkan kepada pemohon
Jenis Rekomendasi
- Rekomendasi Beasiswa
- Rekomendasi Pengurusan Administrasi Kependudukan
- Rekomendasi Kegiatan/Event
- Rekomendasi Umum
Estimasi waktu: 3–7 hari kerja setelah berkas diterima dan diverifikasi.