Penerbitan Surat Tugas
Surat Tugas diterbitkan untuk anggota atau pengurus NAAT yang mengemban tugas resmi atas nama organisasi.
Persyaratan
- Merupakan pengurus aktif DPC/DPW/DPP atau anggota yang ditunjuk secara resmi
- Surat permohonan penerbitan surat tugas yang diajukan oleh atasan langsung (Ketua DPC/DPW)
- Menjelaskan tujuan, tempat, dan jadwal penugasan
Alur Proses
- Pengurus/anggota mengajukan permohonan kepada Ketua DPC/DPW
- Ketua DPC/DPW menelaah dan menyetujui permohonan
- Surat Tugas diterbitkan dan ditandatangani oleh Ketua beserta Sekretaris
- Surat Tugas diserahkan kepada yang bersangkutan sebelum keberangkatan
Catatan: Surat Tugas yang diterbitkan oleh DPC berlaku di tingkat cabang. Untuk penugasan lintas wilayah, surat tugas harus diterbitkan oleh DPW atau DPP.