LEMBAGA NAAT

LHKSN - Lembaga Hukum, Keorganisasian, Pengkajian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia NAAT.

Bertugas melaksanakan kebijakan di bidang hukum, peraturan, keorganisasian, pengkajian, dan pengembangan sumber daya manusia

LADUNI - Lembaga Dakwah NAAT

Bertugas melaksanakan kebijakan NAAT di bidang dakwah dan pengembangan agama Islam yang menganut paham Ahlussunnah Wal Jama’ah

LAPAN - Lembaga Pendidikan NAAT

Bertugas melaksanakan kebijakan NAAT di bidang ilmu pengetahuan, pendidikan, dan pengajaran

LP3SN - Lembaga Penelitian, Pencatatan, dan Pelestarian Silsilah NAAT

Bertugas melaksanakan kebijakan NAAT di bidang penelitian, penelusuran, pendataan, pencatatan, pelestarian, perawatan, pemeliharaan, penyimpanan, silsilah, sejarah Wali Songo, beserta kerabat dan seluruh keturunannya

LPKKN - Lembaga Perekonomian, Kesejahteraan, dan Kemasalahatan NAAT

Bertugas melaksanakan kebijakan NAAT di bidang pengembangan ekonomi, kesejahteraan, dan kemaslahatan

LSKN - Lembaga Seni dan Kebudayaan NAAT

Bertugas melaksanakan kebijakan NAAT di bidang pengembangan seni dan budaya, nilai-nilai kearifan, tradisi dan peninggalan Wali Songo

LPN - Lembaga Penerbitan NAAT

Bertugas mengembangkan penulisan penerjemahan manuskrip dan penertiban kitab/buku serta media informasi